Iklan

DPD LSM BARAK KOLTIM, Soroti Pengantrian SPBU Rate - Rate

By Iswan
Kamis, 22 September 2022, September 22, 2022 WIB Last Updated 2022-10-11T10:46:30Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


KOLTIM. NUSPOS. com - Sejak di umumkan  Pemerintah Republik Indosia oleh Presiden Ir. H Joko Widodo, kenaikan bahan bakar minyak ( BBM)  di suluruh indonesia 3 september 2022 lalu.Sebagai rinciannya, kenaikan harga BBM Pertalite saat ini dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. Kemudian, Solar subsidi naik dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter. Sementara Pertamax mengalami kenaikan dari yang sebelumnya Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.


Setelah kenaikan BBM beberapa waktu lalu, DPD LSM BARAK Beltiar melalui pesan singka Whast App Jumat 23/09/2022 kepada media ini. Menyoroti SPBU Rate - rate yang terkesan Amburadul dalam mengatur antrian BBM jenis pertalite. Seolah olah ada pengantrian yang dobel keluar masuk hingga beberapa kali, yang menghambat pengantri lain dan ini hanya akan menguntungkan para pengecer. Imbuhnya


Ia menyebutkan kasian masyarakat lain yang buru - buru dengan berbagai urusan terhalang dengan kepentingan para pelaku bisnis, kalo ini berkelangsungan saya (red) akan melaporkan SPBU Rate - rate ke pihak aprat penegak hukum ( APH)  bahkan  Pertamina Center. Tegasnya


Beltiar menambahkan jalan yang menuju Ladongi pada saat BBM masuk baik Solar maupun Pertalite dalam pengantrian, sangat mengganggu pengguna jalan lain. Pasalnya rawan lakalantas mana sudah sempit pada saat berpapasan dan menghalangi salah satu pasilitas kantor Danramil 1412 Tirawuta hampir tak terlihat. Ujarnya



Ketua DPD LSM BARAK berharap kepada semua stockholder agar ini menjadi perhatian bersama demi kemaslahatan dan kepentingan umum, bukan kepengtingan pribadi atau golongan. Tukasnya


Polsek Rate - rate melalui Babin Kantibmas Bripka Gusti Agus kepada media ini menyampaikan pihaknya telah berkali kali menghimbau pihak pengelola SPBU, agar seyognya memperhatikan dan menjaga kegiatan di sekitar SPBU pada saat melakukan antrian baik solar dan pertalite. Ujarnya


Ia menyebutkan Pihak Polsek Rate - rate tidak tutup mata dalam menyikapi hal tersebut, dengan menghimbau kepengelola agar kendaraan baik roda 4 dan roda 2 yang keluar masuk agar dicatat dan mengatur area antrian parkiran tidak mengganggu pengguna jalan lain. Pungkasnya


" Mewakili Danramil 1412 Tirawuta Briptu Obor Raharjo yang di temui Jumat 23/09/2022 pada saat piket , kepada awak media ini terkait antrian BBM baik solar maupun pertalite menutupi atau menghalangi area halaman kantor Danramil Tirawuta. yang menjadi Sorotan Publik salah satu lembaga,
Pihaknya tidak tutup mata atau melakukan pembiaran. Saat ini dapat dibuktikan dengan melakukan teguran dan tindakan kepada pengantri yang parkir depan Danramil ". Tutupnya Tim (Red)

Komentar

Tampilkan

Terkini