KOLAKA.NUSPOS.com- Kejaksaan Negeri Kolaka, belum lama ini memanggil pejabat Koltim serta pihak-pihak terkait dalam rangka pengembangan dan pengambilan keterangan informasi awal pada kegiatan swakelola pengaspalan halaman Mess Pemda ( Rujab Bupati ) dengan anggaran Rp. 2,5 Milyard . T.A. 2023 (Kamis 20/7/2023)
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kolaka Ilmiawan Tibe Hafid, SH. MH. yang di temui usai pelaksanaan Hari Bhakti Adyaksa ke 63 Sabtu 22/7/2023 , kepada media ini mengatakan pihak terkait kegiatan swakelola pejabat Koltim yang kami panggil yaitu Kadis PU Tata Ruang dan Perhubungan Arisman SE, dan Kepala Bagian ULP - Dewa Made Ratmawan S.ST . Sambungnya
Kasi Intel menyebutkan , masing - masing keterkaitannya Kepala ULP dalam hal ini pemberian pendapat, dalam pelaksanaannya Kadis PU sebagai PPK pada kegiatan Swakelola pengaspalan tersebut. Ungkapnya
Masih Ilmiawan " sangat di sayangkan dalam hal penggunaan pokja dari luar, padahal masih banyak SDM koltim, kan bisa dilakukan pembinaan atau pelatihan dalam peningkatan SDM, Jika dibiarkan terus menerus akan berkesinambungan ". Ujarnya
" Pihak Kejaksaan Negeri Kolaka tak hentinya selalu memberikan sosialisasi dan arahan yang positif baik dalam rapat maupun pada kesempatan kegiatan di pemerintahan maupun dalam masyarakat terkait edukasi perbuatan melawan hukum yang berdampak pada undang - undang yang berlaku, akan tetapi semua hanya sia belaka ketika tidak di pahami dan dilaksanakan sehingga diduga masih saja di langgar ". Pungkasnya
Saat ini Kejaksaan Negeri Kolaka masih mengembangkan Kasus Swakelola pengaspalan dihalaman mess Pemda (Rujab Bupati ) untuk mengumpulkan data . Tim ( Red )