Iklan

Bersama KPK RI, Pemda Konawe Gelar Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi

By Iswan
Jumat, 30 Agustus 2024, Agustus 30, 2024 WIB Last Updated 2024-08-31T05:49:03Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


KONAWE,NUSPOS.com.-- KPK RI bersama dengan Pemda Kabupaten Konawe menggelar rapat koordinasi program pencegahan korupsi terintegrasi tahun 2024, bertempat di ruang Pertemuan BKPSDM, Senin tanggal 26 Agustus 2024


Tri Budi Rochmanto dari Korsupgah KPK RI yang hadir dan memimpin langsung tim dari KPK RI pada rapat tersebut memberikan apresiasi teguran kepada pemerintah Daerah Kabupaten Konawe, karena kurangnya menampakkan prestasi mulai dari nilai MCP dan nilai SPI pada thn 2023 dan 2024 berada di bawah rata-rata nasional.


Sekedar informasi bahwa nilai MCP Kab Konawe berada pada posisi 19 Nasional atau berada pada terendah di Sulawesi tenggara. Sedangkan untuk nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemda Kab. Konawe, pada tahun 2023 hingga 2024 juga tidak mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya dan berada pada posisi bisa dibilang terburuk saat ini di Sultra. Pak Tri sapaan akrab Tri Budi Rochmanto mengharapkan agar pemda Kabupaten Konawe, dapat meningkatkan kinerja pencegahan korupsi melalui hasil penilaian MCP dan penilaian SPI yang telah dicapai dan dilakukan pada tahun yang lalu, dengan minimal dapat memperbaiki pada tahun ini dengan melakukan juga innovasi lain dalam upaya pencegahan korupsi


Jadi kami minta Komitmen Pemerintah daerah dalam hal pencegahan Korupsi, kemudian saat ini ucap Tri, kami dari tim KPK sedang mendalami kasus proyek strategis nasional. jadi selain MCP dan SPI kan ada Proyek strategis yang merupakan pendalaman BPJ, ya kami berharap proyek strategis yang dikerjakan sesuai dan kami tidak menemukan indikasinya.


Lebih lanjut" Tri Budi Rochmanto, ada 10 Proyek strategis saat ini sedang dalam perhatian khusus, ya kami sedang mendalami, kami juga akan melihat langsung kelokasi, kemudian juga kami selain mendalami kami juga sedang pendalaman terkait  isu isu ada perijinan perijinan yang terbit lewat PTUN namun tetap tidak diterbitkan izin nya.


kan 10 proyek strategis ini kan di probity audit nih, dilihat dulu nih, temuan itu sudah ada hasil, jika memang masyarakat menilai ada Masalah ya adukan ke inspektorat, nanti inspektorat yang audit kan akan ketahuan jika bermasalah, jangan kemudian tidak memiliki dasar, sehingga kami dari sisi pencegahan 


meminta proyek proyek seperti ini, untuk tahun ini dan paling prioritas utama 10 proyek strategis di lakukan probiti dan menurut laporan ada 5 proyek strategis yang di laporkan hari ini sedang di laksanakan probity  audit supaya memastikan pekerjaan sesuai pengerjaan dan tepat waktu.


Terakhir Tri Budi Rochmanto dari Korsupgah KPK RI berpesan, upaya upaya pencegahan korupsinya di tingkatkan komitmennya, kemudian pelaksanaan pengerjaan seperti 10 proyek strategis kemudian juga perijinan dan hal hal yang menjadi mandatori pemerintah itu di laksanakan dengan baik, dan tentunya mengikuti aturan yang berlaku. katakanlah gini ya, selaku PPK nih, atau PA, atau KPA, melihat adanya permasalahan kesalahan harus di berikan teguran atau SCM  itu tetap diberikan sangsinya.


Korsupgah KPK RI, sedikit menambahkan, jangan pernah merasa Aman jika telah melakukan Korupsi dengan sengaja menggunakan uang negara, kami dari sisi pencegahan akan terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang jika ada dengan sengaja menggunakan uang negara. pungkasnya.


Pada kesempatan yang sama Sekertaris daerah Kabupaten Konawe, (Sekda) DR. Ferdinand Sapaan, SP, MH,  mengatakan Via Telepon WhatsApp, bahwa capaian pencegahan korupsi pemda Kab. Konawe melalui MCP dan hasil survei penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan oleh KPK RI setiap tahun yang menampakkan belum memuaskan hasil penilaian dari KPK RI yang sesuai dengan yang kami harapkan, karena selama tiga tahun terakhir ini pemda kabupaten Konawe, selalu berada pada posisi baik secara Provinsi maupun nasional dalam upaya pencegahan korupsi berdasarkan hasil panilaian KPK RI. 


Dan capaian ini tentu tidak terlepas dari arahan dan petunjuk dari Pak Tri Budi Rochmanto dkk dari Korsupgah KPK RI, yang tentunya disertai pula dengan dukungan, keseriusan dan kerjasama dalam pencegahan korupsi. Pungkasnya


Laporan. Tamrin Toma

Komentar

Tampilkan

Terkini