KOLTIM.NUSPOS.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) merilis jika 4 Hari lagi menuju pendaftaran Calon Bupati (Cabup) Kolaka Timur dan Wakil Bupati (Wabup) Kolaka Timur pada Pilkada serentak Tahun 2024 akan segera dilaksanakan.
Hal ini disampaikan Ketua Divisi Sosialisasi pendidikan Pemilih (Sosdiklih), partisipasi masyarakat (Parmas) dan sumber daya manusia (SDM) Kolaka Timur, Yanti Pratiwi Irianto melalui Banner Online yang dirilis pada akun Whatsapp grup Media Center KPU Koltim, Jumat (23/8/2024).
Pratiwi , melalui Banner KPU Koltim menyampaikan jika Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Timur akan digelar selama Tiga Hari dan dibuka mulai Tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024 mendatang.
"Catat tanggalnya, jadwal pendaftaran mulai 27 hingga 28 Agustus 2024, pendaftaran akan dimulai pada pukul 08.00 sampai dengan 16.00 Wita," tulis KPU dalam Banner.
Olehnya itu, KPU Koltim menyebutkan bahwa tempat pendaftaran Cabup dan Cawabup Koltim akan dilakukan di Kantor KPU Kolaka Timur.
"Adapun tempat pendaftaran Jalan poros Rate-rate-Ladongi Kelurahan Tababu Kecamatan Tirawuta Kabupaten Kolaka Timur," Katanya
Selain itu, KPU Koltim menyampaikan bahwa untuk informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan tahapan pencalonan silakan menghubungi Helpdesk pencalonan KPU Kolaka atas nama Husein. Pungkasnya ( Red )