KONAWE.NUSPOS.com. – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Konawe resmi dikukuhkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Konawe, Stanley, dalam sebuah acara yang berlangsung di salah satu hotel di Unaaha pada Senin (2/9/2024). Acara ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Stanley menegaskan bahwa TP-PKK diharapkan mampu memfasilitasi dan mendampingi para pelaku usaha UMKM di berbagai desa dan kecamatan untuk mengembangkan usahanya. Menurutnya, TP-PKK bersama Dekranasda harus fokus melaksanakan kegiatan yang bertujuan mengidentifikasi dan mengembangkan setiap potensi yang ada di daerah.
“Pembinaan kepada para pelaku usaha di tingkat desa dan kecamatan dapat dilakukan untuk menciptakan nilai tambah melalui sistem berorientasi profit,” jelas Stanley.
Stanley juga mendorong TP-PKK dan Dekranasda untuk menguasai strategi pemasaran berbasis digital. Dengan demikian, strategi ini dapat diajarkan kepada pelaku usaha lokal untuk membantu mereka memasarkan produk secara lebih efektif.
“Produk yang dihasilkan mungkin masih bersifat konvensional, namun dengan kemasan yang tepat, hasil produksi dapat bersaing dengan produk dari luar,” tambah Stanley.
Laporan.Tamrin Toma