KOLTIM.NUSPOS.com- Pemerintah Daerah Kolaka Timur meraih pencapaian signifikan di tahun 2024 dengan memperoleh opini kualitas tinggi dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia (RI).
Dengan nilai 90,79 yang berada di zona hijau dan kategori A, Koltim berhasil menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hasil ini menempatkan Kolaka Timur di urutan ke-166 dari 415 kabupaten/kota di Indonesia.
Pencapaian tersebut tidak terlepas dari upaya maksimal yang dilakukan oleh pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bupati Abd Azis, SH, MH. Sejak beliau memimpin Koltim selama dua tahun terakhir.
pemerintah daerah terus berupaya memperbaiki berbagai aspek dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya pelayanan publik yang lebih transparan dan efisien.Langkah-langkah strategis yang diambil Koltim pun mulai membuahkan hasil yang positif, yang akhirnya tercermin dalam penilaian Ombudsman.
Ombudsman RI sendiri memberikan penilaian berdasarkan sejumlah regulasi yang mengatur tentang pelayanan publik, seperti UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, PP No. 96 Tahun 2012, serta Perpres No. 76 Tahun 2013.
Ketiga regulasi ini menjadi dasar dalam penilaian terhadap kepatuhan pemerintah daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat. Dalam hal ini, Koltim berhasil memenuhi berbagai ketentuan yang diatur oleh regulasi tersebut.
Sekretaris Daerah Koltim, Muh. Iqbal Tongasa, dalam wawancara Awak media Indosultra, menjelaskan bahwa penilaian Ombudsman mencakup berbagai dimensi pelayanan publik.
"Dimensi-dimensi pelayanan publik yang mencakup dimensi input (kompetensi pelaksana dan pemenuhan sarana prasarana), dimensi proses (standar pelayanan), dimensi output (persepsi terhadap mal-administrasi), dan dimensi pengaduan (pengelolaan pengaduan). Semua dimensi ini menjadi perhatian utama dalam proses penilaian yang dilakukan Ombudsman," Ujar Sekda
Sebagai bagian dari penilaian ini, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Koltim ikut terlibat, antara lain : 1. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), 2. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, 3. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, 4. Dinas Sosial, 5. Puskesmas Loea, dan 6. Puskesmas Ladongi.
Penilaian ini juga menekankan pentingnya partisipasi aktif dari semua OPD untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Koltim. Dengan memastikan kompetensi pelaksana yang memadai, serta ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai, setiap OPD dapat memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat. Selain itu, standar pelayanan yang jelas dan pengelolaan pengaduan yang baik menjadi bagian penting dalam menciptakan pelayanan yang efektif dan efisien.
" Meskipun Koltim sudah meraih hasil yang sangat baik dalam Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik dengan skor 90,79, pemerintah daerah tetap tidak merasa puas dengan pencapaian ini. Sebaliknya, mereka bertekad untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik ke depannya," Ujar Sekda
Iqbal menegaskan bahwa pencapaian ini hanya merupakan langkah awal, dan masih banyak yang harus dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan di masa yang akan datang.
Salah satu terobosan yang saat ini terus meningkatkan kualitas layanan publik layanan publik, Pemerintah Koltim juga fokus pada pengembangan fasilitas dan sistem pelayanan. Salah satu langkah strategis yang sedang digalakkan adalah pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP).
Pembangunan MPP diharapkan akan memberikan dampak positif yang signifikan dalam penilaian Ombudsman RI, khususnya dalam dimensi proses dan output. MPP akan menjadi pusat layanan terpadu yang dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai jenis pelayanan publik secara efisien dan cepat. Selain itu, MPP juga dapat mengurangi potensi maladministrasi yang sering menjadi sorotan dalam penilaian Ombudsman, sehingga meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan.
Menurut Iqbal , Mall Pelayanan Publik juga akan menjadi sarana untuk memperbaiki sistem pelayanan yang ada, dengan menggunakan teknologi untuk mempercepat proses dan mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administratif. MPP akan menciptakan sistem yang lebih transparan, lebih mudah diakses, dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Seiring dengan berjalannya waktu, Kolaka Timur berkomitmen untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publiknya, guna memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan yang terbaik dan sesuai dengan harapan. Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, seperti pembangunan MPP dan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah, Koltim berharap bisa mempertahankan dan bahkan meningkatkan pencapaiannya di masa mendatang.
Ke depan, pemerintah Koltim akan terus berinovasi dalam mengembangkan sistem pelayanan publik yang berbasis pada teknologi, guna mendukung pelayanan yang lebih cepat, efisien, dan responsif. Dengan komitmen yang kuat untuk selalu berbenah, Koltim optimis bisa meraih hasil yang lebih baik lagi pada penilaian-penilaian berikutnya.
Dengan berbagai pencapaian ini, Kolaka Timur tidak hanya menunjukkan kualitas pelayanan publik yang tinggi, tetapi juga memberikan contoh bagi daerah lain dalam hal kepatuhan terhadap regulasi pelayanan publik yang berlaku. Prestasi ini menjadi bukti bahwa dengan adanya niat baik dan kerja keras, pelayanan publik dapat dijalankan dengan baik dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. ( Red )