KONAWE.NUSPOS.com- Dana kelurahan yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU) T.A 2023 sebesar Rp 200 000. 000 ( Dua ratus juta ribu rupiah ) , yang mana anggaran tersebut di peruntukkan untuk kegiatan fisik dan pemberdayaan masyarakat kelurahan menuai sorot. Kamis 9/11/2023
Ironisnya berdasarkan sumber informasi dari masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya, penerima manfaat UMKM kelurahan kulahi mengatakan bahwa bantuan dana yang mereka terima dari oknum mantan Lurah ini hanya sebesar 1.000.000 ( Satu juta rupiah) Ungkapnya
" Pada hal berdasarkan pagu rencana anggaran biaya (RAB) bantuan dana UMKM disetiap kelurahan itu sebesar 2. 000. 000 ( Dua juta rupiah) Pihak kantor Bappeda Kabupaten Konawe, kepada awak media memberikan keterangan bahwa semua pagu RAB anggaran dana kelurahan yang bersumber dari dana alokasi umum(DAU) khususnya beberapa kelurahan yang berada di kecamatan Unaaha , Wawotobi, Anggaberi dan Konawe itu semuanya sama ".
Oknum lurah kulahi berinisial S, saat di konfirmasi awak media ini, melalui hand phone Via Whast Upp ( WA ) enggan memberikan keterangan, dengan berbagai janji dan alasan .
Hingga berita ini tayan oknum mantan Lurah yang baru sebulan pensiun, tidak dapat memberikan informasi terkait adanya dugaan pemotongan dana UMKM ini. ( Tamrin Toma )
.