Iklan

Pemdes Lalongkateba , Anggarkan Pengadaan Bibit Kecamba Sawit Tahun 2023

By Iswan
Rabu, 02 Agustus 2023, Agustus 02, 2023 WIB Last Updated 2023-08-03T03:28:18Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini



KOLTIM.NUSPOS.com- Sebagaimana di ketahui ,dalam dana desa ( DD ) itu ada melekat ketahanan pangan 20 persen, sehingga di pandang perlu dalam peningkatkan pertanian dan perekonomian masyarakat Desa dapat dialokasikan pengadaan bibit kecamba sawit pada dana desa ( DD ) itu tersebut.


Begitu halnya dengan Desa Lalongkateba pada hasil Musdes, yang telah disusun dan direncanakan dalam RKP, RKPDES, APBDES dan penjabarannya yang terurai dalam RAB tahun 2023

Kades Lalongkateba Jupri yang di sambangi di tempat pembibitan kecamba sawit belum lama ini , Senin 31/7/2023. Kepada media ini mengatakan kalo bibit kecamba sawit tersebut masih usia dini. Pasalnya baru berumur 2 bulan sejak tiba dari asal benih Simalangun Sumatra Utara 23 mey 2023 hingga saat ini. Imbuhnya


Menurut Jupri , untuk saat ini kebutuhan bibit sawit mencari yang bersertipikat terbilang kurang bahkan jarang. Makanya kami adakan dalam bentuk  " Kecamba " . Terangnya

" Anggaran pengadaan bibit kecamba sebanyak 10000 ( sepuluh ribu ) butir, dikemas dalam 40 kanton dengan harga 8000 perbutir dengan anggaran 196.700.000 ( seratus sembilan puluh enam juta tujuh ratus ribu rupiah ) yang dilengkapi PPKS  balai penelitian perkebunan ( BPP ) Simalangun Sumatra Barat ". Sambungnya


Adapun Konsep tanam , kami memberikan kepada calon penerima calon lokasi( CPCL ) dalam bentuk " pemberdayaan " yaitu dengan mengisih tanah pada polibek serta biji " Kecambah ", dan saat ini bibit kecamba tersebut memasuki umur sekitar 2 bulan lebih. Bisa dipastikan setelah bibit tersebut tumbuh dan berkembang , kami akan salurkan kepada CPCL dan bukan untuk diperjual belikan. Kata Kades

Lokasi penampungan bibit sawit yang telah di polibek  berdampingan dengan " bibit sawit pribadi Kades Lalongkateba " , yang telah tumbuh berkembang  siap edar kepada masyarakat umum yang membutuhkan . Dan tidak melayani dana desa ( DD ) yang harus di lengkapi dengan regulasi. Pungkasnya

Ditempat terpisah Kabid Pemdes Koltim Kusram Maroli yang di dampingi Pendamping Kabupaten Amran , saat di temui awak media ini di ruang kerjannya selasa 2/8/2023 kepada media ini mengatakan terkait informasi keberadaan pengadaan  "bibit kecambah " itu sudah sesuai dengan regulasi yang ada mulai dari sertipikasih benih , penjabaran RUP yang masuk dalam RAB tahun 2023. Tutupnya Adv. ( Red )

Komentar

Tampilkan

Terkini